METODE PENELITIAN
(PERBANDINGAN SOSIAL EKONOMI
MASYARAKAT SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA INDUSTRI KECIL DI DUSUN JAMBU)
Disusun
Oleh :
Nama : Diaz
Aulia Wardani
NPM : 33414029
Kelas : 3ID07
Dosen : Syarifuddin
Nasution
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada zaman sekarang
ini, dimana perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sangat pesat dan
semakin maju telah membawa perubahan di bidang perindustrian. Perubahan di
bidang perindustrian tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya kebutuhan
dan keinginan dari kalangan masyarakat. Banyaknya produk yang ditawarkan oleh
perusahaan-perusahaan ternama kepada masyarakat membuat persaingan di dunia
industri semakin ketat, sehingga setiap perusahaan dituntut untuk mengembangkan
produk-produknya dengan cara melahirkan produk-produk dengan inovasi terbaru serta
kualitas dan kuantitas yang lebih baik dari perusahaan pesaingnya agar dapat
merebut perhatian dan minat masyarakat. Tidak hanya perusahaan-perusahaan atau
industri-industri besar ternama yang ada, sekarang di Indonesia sudah mulai
berkembang industri-industri kecil. Walaupun jumlah industri kecil di Indonesia
belum sebanyak dan seterkenal industri besar, tapi jumlah industri kecil
semakin lama semakin meningkat.
Industri kecil
merupakan suatu kegiatan ekonomi produktif (mampu menghasilkan) yang berdiri
sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan ataupun oleh suatu badan usaha
yang bukan merupakan cabang dari perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau
menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha
besar yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh
juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil
penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai
dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
Industri kecil dalam
perekonomian suatu negara memiliki peran yang sangat penting karena memiliki
nilai strategi dalam memperkokoh perekonomian nasional (ekonomi rakyat). Masyarakat
yang rata-rata tingkat pendapatan dan pendidikannya rendah, umumnya kondisi
sosial ekonominya juga rendah. Begitu juga sebaliknya, masyarakat yang tingkat
pendapatan dan pendidikannya tinggi, maka kondisi sosial ekonominya juga
tinggi.
1.2 Perumusan Masalah
Permasalahan yang terdapat
pada laporan ini yaitu mengenai masyarakat di dusun Jambu kelurahan Semampir dalam
menghadapi perekonomian masyarakat yang rendah dan dinilai tidak mencukupi
kebutuhan sehari-hari.
1.3 Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah pada
laporan ini dihimbau agar tidak menyimpang dari permasalahan yang ada mengenai
sebelum dan sesudah adanya industri kecil yang terdapat pada dusun Jambu
kelurahan Semampir.
1.4 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan laporan ini yaitu untuk mengetahui keadaan sosial ekonomi masyarakat di
dusun Jambu apakah lebih baik sebelum adanya industri kecil ataukah lebih baik
setelah adanya industri kecil.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Sejarah Industri
Revolusi Industri awalnya bermula di negara Inggris pada tahun 1700-an
dan mulai menyebar ke bagian lain di benua Eropa dan Amerika pada awal tahun 1800-an,
dan menyebar luas ke bagian Eropa Barat dan Timur Laut Amerika Serikat pada pertengahan tahun 1800-an. Revolusi Industri telah menciptakan
pertambahan yang sangat besar dalam produksi beragam jenis barang. Sebagian
dari peningkatan produksi ini disebabkan oleh diperkenalkannya mesin-mesin
bertenaga non-hayati dan berkembangnya organisasi pabrik.
Sebelum revolusi
industri, pembuatan barang-barang dikerjakan dengan menggunakan tangan atau
mesin-mesin sederhana. Kebanyakan masyarakat bekerja di rumah yang ada di
desa-desa, namun ada juga sebagian kecil masyarakat yang bekerja di
bengkel-bengkel yang ada di kota yang tergabung dalam perkumpulan yang disebut guild. Revolusi industri secara perlahan
namun pasti mulai mengeluarkan pekerjaan membuat benda-benda tadi dari rumah
dan bengkel. Mesin-mesin yang dikendalikan dengan energi non-hayati (Power driven- machinery) telah
menggantikan pekerjaan tangan, dan pabrik-pabrik tumbuh sebagai cara terbaik
untuk menggabungkan mesin-mesin dan orang-orang yang bekerja di dalamnya.
2.2 Penggolongan Industri
Berdasarkan klasifikasi
dan tahap pengolahan sumber daya alam oleh industri. Maka industri terbagi
menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Industri Primer atau Industri Ekstraksi
Industri primer atau
industri ekstraksi merupakan industri yang menggali dan mengelola sumber daya
alam langsung dari bumi, dalam hal ini contohnya tercakup industri pertanian
dan pertambangan.
2. Industri
Sekunder atau Industri Pabrikasi
Industri sekunder atau
industri pabrikasi merupakan industri yang mengelola lebih lanjut hasil-hasil
dari industri primer, contohnya adalah industri semen, industri kertas,
industri kain, industri mobil dan sebagainya.
3. Industri
Tersier atau Industri Distribusi
Industri tersier atau
industri distribusi merupakan industri jasa yang mendistribusikan hasil-hasil
produksi industri primer maupun sekunder ke tangan para konsumen, contohnya
adalah agen mobil, toko-toko, perusahaan distributor dan sebagainya.
Penggolongan industri
berdasarkan sifat proses produksi yang berkaitan dengan bahan baku yang di
proses dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Industri
Proses Kontinyu
Industri proses
kontinyu merupakan industri yang bahan bakunya diolah secara kontinyu seperti industri
semen, industri cat, industri bubur kertas, industri pengilangan minyak,
industri pupuk, industri gula dan sebagainya.
2. Industri
Proses Diskrit
Industri produk diskrit
merupakan bahan baku ketika berpindah dari mesin ke mesin terputus-putus tahap
pengerjaannya (diskrit) seperti mobil, TV, sepatu, pakaian, mebel, dan
sebagainya.
2.3 Industri
Kecil
Industri kecil adalah
kegiatan usaha yang mempunyai modal awal yang kecil, atau nilai kekayaan (asset)
yang kecil dan jumlah pekerja yang juga kecil. Industri kecil adalah
lembaga/organisasi yang memproduksi barang dan jasa, memiliki pekerja yang
sedikit , memiliki ruang lingkup wilayah yang kecil, wilayah pemasaran lokal
serta berorientasi untuk memperoleh keuntungan. Industri kecil yang ada di
Indonesia merupakan industri yang digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Industri kecil berkembang seiring dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat
dan beragam (Sadono, 2004).
Menurut Undang-Undang
No. 20 Tahun 2008 Pasal 1, bahwa industri kecil adalah industri ekonomi
produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan
usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari industri menengah atau industri besar yang memenuhi kriteria industri kecil
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
2.3.1 Kriteria Industri Kecil
Kriteria umum industri
kecil dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya bisa dianggap sama, yaitu
struktur organisasinya sangat sederhana, tanpa staf yang berlebihan, pembagian
kerja yang “kendur”, memiliki hirarki manajerial yang pendek, aktivitas sedikit
yang formal, dan sedikit menggunakan proses perencanaan, serta kurang membedakan
aset pribadi dari aset perusahaan (Tiktik dan Abdul, 2002).
2.3.2 Asas dan Tujuan Industri Kecil
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 2 tentang industri
mikro, kecil, dan menengah, berasaskan:
a. kekeluargaan;
b. demokrasi ekonomi;
c. kebersamaan;
d. efisiensi berkeadilan;
e. berkelanjutan;
f. berwawasan lingkungan;
g. kemandirian;
h. keseimbangan kemajuan; dan
i. kesatuan ekonomi nasional.
2.3.3 Peranan Industri Kecil
Menurut Sawaldjo,
peranan dari industri kecil di bidang sosial-ekonomi terbukti cukup besar
sebagaimana tercermin dari perspektif dibawah ini:
a. Membuka lapangan kerja yang luas dan
bersifat fleksibel. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk segala umur, dan
penuh waktu maupun paruh waktu.
b. Banyak produk baru yang bisa dikembangkan
melalui teknologi baru seperti semi konduktor, robot, dan penyambung plasma (gene splicing).
c. Menjadi pemasok penting bagi perusahaan
besar dalam bentuk suku cadang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
d. Membuka peluang bagi orang yang
memiliki obsesi kuat, tekad besar, dan pekerja keras untuk menjadi pemimpin bagi
usahanya.
2.3.4 Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Industri
Kecil
Sedangkan dalam pasal 3
Undang-Undang Republik Indonesia tentang industri mikro, kecil, dan menengah
mengenai tujuannya yaitu untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam
rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang
berkeadilan. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Industri Kecil Berdasarkan Undang-Undang
Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 4 tentang industri mikro, kecil,
dan menengah, bahwa prinsip pemberdayaan industri mikro, kecil, dan menengah
sebagai berikut:
a. Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan
kewirausahaan industri mikro, kecil, dan menengah untuk berkarya dengan
prakarsa sendiri.
b. Perwujudan kebijakan publik yang transparan,
akuntabel, dan berkeadilan.
c.
Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan
kompetensi industri mikro, kecil, dan menengah.
d. Peningkatan daya saing industri mikro, kecil,
dan menengah.
e. Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian secara terpadu.
Berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 5 tentang industri
mikro, kecil, dan menengah, bahwa tujuan pemberdayaan industri mikro, kecil,
dan menengah sebagai berikut:
a. Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang
seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
b. Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan
industri mikro, kecil, dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
c. Meningkatkan peran industri mikro, kecil, dan
menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan
pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
2.4 Sosial Ekonomi Masyarakat
Menurut Sumardi,
kondisi sosial ekonomi adalah suatu kedudukan yang diatur secara sosial dan menempatkan
seseorang pada posisi tertentu dalam masyarakat, pemberian posisi itu disertai
pula dengan seperangkat hak dan kewajiban yang harus dimainkan oleh si pembawa
status. Kondisi sosial ekonomi masyarakat ditandai adanya saling kenal mengenal
antar satu dengan yang lain, paguyuban, sifat kegotong-royongan dan
kekeluargaan. Kehidupan sosial masyarakat terdiri dari interaksi sosial, nilai
sosial, dan tingkat pendidikan, sedangkan gambaran kehidupan ekonomi masyarakat
terdiri dari kepemilikan rumah tempat tinggal, luasnya tanah garapan atau tanah
yang dimilikinya (Basrowi dan Siti, 2010).
2.5 Kontribusi Sosial Ekonomi Industri Kecil
Peranan dari industri
kecil di bidang sosial ekonomi di berbagai negara terbukti cukup besar sebagaimana
tercermin dari perspektif dibawah ini (Sawaldjo, 2006):
a. Membuka lapangan kerja yang luas dan bersifat
fleksibel. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk segala umur, dan penuh waktu
maupun paruh waktu.
b.
Banyak produk baru yang bisa dikembangkan melalui teknologi baru seperti
semikonduktor, robot, dan penyambung plasma (gene splicing).
c. Menjadi pemasok penting bagi perusahaan besar
dalam bentuk suku cadang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
d. Membuka peluang bagi orang yang memiliki obsesi
kuat, tekad besar, dan pekerja keras untuk menjadi pemimpin (bos) untuk
usahanya.
2.6 Pendapatan
Pendapatan adalah upah
tenaga kerja dikali jumlah jam kerja. Maksud pengertian tersebut adalah pendapatan
tenaga kerja tergantung dari upah tenaga kerja dan banyaknya jam kerja yang telah
dikerjakan. Semakin banyak upah dan jam kerja tenaga kerja, maka jumlah
pendapatan tenaga kerja akan semakin banyak pula, dan sebaliknya (Afrida, 2003).
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1 Pembahasan
Dusun Jambu merupakan
daerah yang termasuk dalam wilayah kelurahan
Semampir, dengan luas wilayah sebesar 3,34 km²
dengan jumlah penduduk sebanyak 2.454 orang yang terdiri dari laki-laki 1.237
jiwa dan perempuan 1.217 jiwa. Jumlah kepala keluarga 635 kepala keluarga.
Sebelum adanya industri kecil yang memproduksi sarung tenun, mayoritas
masyarakat di dusun Jambu menggantungkan pekerjaannya di sektor pertanian. Dalam hal kepemilikan, rata-rata
lahan pertanian yang terdapat di dusun Jambu ini bukan milik pribadi masyarakat
dusun Jambu itu sendiri, namun masyarakat hanya menyewa ataupun hanya menjadi buruh tani di lahan pertanian tersebut. Semakin meningkatnya akan kebutuhan
hidup sehari-hari, masyarakat di dusun Jambu mulai mengkhawatirkan tingkat perekonomian mereka yang rendah.
Masyarakat berpikir bahwa pendapatan yang diperoleh dari hasil kerja mereka di
lahan pertanian dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Setelah adanya industri kecil yang memproduksi sarung tenun, sebagian
besar penduduk di dusun Jambu adalah masyarakat yang tergolong dalam keluarga
sejahtera III yaitu sebanyak 439 kepala keluarga atau 69,13%. Sedangkan
masyarakat yang tergolong dalam keluarga pra-sejahtera sebanyak 90 kepala
keluarga atau 14,17%; keluarga sejahtera I sebanyak 54 kepala keluarga atau
8,5%; keluarga sejahtera II sebanyak 14 kepala keluarga atau 2,21%; dan
keluarga sejahtera III plus sebanyak 38 kepala keluarga atau 5,98%. Data diatas
menyimpulkan bahwa dari 635 kepala keluarga yang ada di dusun Jambu, hanya 90
kepala keluarga atau 14,17% saja yang tergolong dalam keluarga pra-sejahtera.
Para masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kerja sarung tenun, berupaya
melakukan peningkatkan pendapatan dengan mengerjakan pekerjaan sebaik-baiknya
(secara kualitas), juga berupaya menghasilkan produk sebanyak mungkin (secara
kuantitas), karena semakin banyak produk yang dihasilkan semakin banyak pula
pendapatan yang diperoleh.
3.2
Hasil Pembahasan berupa Perbandingan
Pendapatan yang Diterima Tenaga Kerja Sebelum dan Sesudah Adanya Industri
Kecil
Berikut ini adalah hasil penelitian dari 8 informan yang dapat mewakili
seluruh tenaga kerja yang ada mengenai pendapatan yang diterima oleh para
tenaga kerja industri kecil sarung tenun di dusun Jambu setiap minggunya:
Tabel
3.1 Pendapatan Para Tenaga Kerja Industri Kecil Sarung Tenun di Dusun Jambu
Kelurahan Semampir Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik
Dari uraian diatas, dapat
dijelaskan bahwa setelah adanya industri kecil sarung tenun rata-rata
pendapatan masyarakat mengalami peningkatan. Pendapatan yang diperoleh antara
tenaga kerja yang satu dengan yang lainnya tidaklah sama. Hal ini dikarenakan
dalam industri kecil sarung tenun sistem pengupahannya menggunakan sistem
borongan. Selain mampu meningkatkan pendapatan, industri kecil sarung tenun
juga berperan dalam meningkatkan hubungan sosial antar-warga. Kelebihan lain
dari adanya industri kecil yaitu untuk menjadi tenaga kerja di industri kecil sarung tenun tidak dibutuhkan
ijazah khusus melainkan hanya ketekunan dan keterampilan saja.
Dari penjelasan diatas, maka
dapat disimpulkan bahwa perbandingan sosial ekonomi masyarakat sebelum dan
sesudah adanya industri kecil sarung tenun di dusun Jambu sangat jelas
terlihat, baik dari segi sosial antarwarga, pendapatan maupun pendidikan.
Industri kecil sarung tenun tersebut telah banyak memberikan pengaruh yang
positif terhadap sosial ekonomi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang
memiliki pendidikan rendah. Meskipun lapangan kerja formal yang tersedia
relatif sedikit, namun tidak demikian dengan industri kecil.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari
hasil penelitian yang telah diperoleh, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setelah
adanya industri
kecil di dusun Jambu kelurahan Semampir mampu meningkatkan sosial ekonomi masyarakat,
seperti:
1.
Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan
cara membuka lapangan kerja khususnya bagi masyarakat yang memiliki tingkat
pendidikan rendah, sehingga masyarakat yang awalnya hanya mengandalkan sektor
pertanian saja, saat ini memiliki pekerjaan lain yaitu menjadi tenaga kerja di
industri kecil sarung tenun.
2.
Industri kecil sarung tenun juga berperan
dalam meningkatkan hubungan sosial antarwarga.
4.2 Saran
Adapun saran-saran yang penulis ajukan adalah sebagai
berikut :
1. Bagi
pengusaha industri kecil untuk lebih mengembangkan industrinya dengan cara
menambah peralatan produksi agar dapat lebih menyerap tenaga kerja, sehingga dapat
meningkatkan hasil produksi yang akhirnya akan meningkatkan sosial ekonomi para
tenaga kerja serta pemiliknya.
2. Bagi
tenaga kerja industri kecil diharapkan agar meningkatkan kinerjanya baik dari segi
kualitas maupun kuantitas.
DAFTAR PUSTAKA
Milliar,
Rengganis Ganda. Perkembangan Sosial
Ekonomi Masyarakat Industri Kecil Sarung Tenun Di Dusun Jambu Kelurahan Semampir Kecamatan Cerme
Kabupaten Gresik. Jurusan
Pendidikan Ekonomi, FE, Universitas Negeri Surabaya. Diperoleh 8 November 2015 dari http://www.scribd.com/doc/159514480/Untitled#scribd.
Nasrullah, Reza, Suryadi .MT. 1996. Pengantar
Teknik Industri. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Putro, Pendi. Kontribusi Pengrajin Industri Kecil Tahu Dalam Peningkatan Kehidupan
Sosial Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Masyarakat Desa Madegondo, Kecamatan
Grogol, Kabupaten Sukoharjo). Universitas Sebelas Maret. Diperoleh 8
November 2015 dari http://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/sosant/article/view/2322.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar