.

.

Rabu, 18 Januari 2017

Tugas Metode Penelitian

METODE PENELITIAN
(PERBANDINGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT SEBELUM DAN SESUDAH ADANYA INDUSTRI KECIL DI DUSUN JAMBU)






Disusun Oleh :
                                      Nama       :    Diaz Aulia Wardani
                                      NPM        :    33414029
                                      Kelas        :    3ID07
                                      Dosen      :    Syarifuddin Nasution



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2017




BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Pada zaman sekarang ini, dimana perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sangat pesat dan semakin maju telah membawa perubahan di bidang perindustrian. Perubahan di bidang perindustrian tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya kebutuhan dan keinginan dari kalangan masyarakat. Banyaknya produk yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan ternama kepada masyarakat membuat persaingan di dunia industri semakin ketat, sehingga setiap perusahaan dituntut untuk mengembangkan produk-produknya dengan cara melahirkan produk-produk dengan inovasi terbaru serta kualitas dan kuantitas yang lebih baik dari perusahaan pesaingnya agar dapat merebut perhatian dan minat masyarakat. Tidak hanya perusahaan-perusahaan atau industri-industri besar ternama yang ada, sekarang di Indonesia sudah mulai berkembang industri-industri kecil. Walaupun jumlah industri kecil di Indonesia belum sebanyak dan seterkenal industri besar, tapi jumlah industri kecil semakin lama semakin meningkat.
Industri kecil merupakan suatu kegiatan ekonomi produktif (mampu menghasilkan) yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan ataupun oleh suatu badan usaha yang bukan merupakan cabang dari perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

Industri kecil dalam perekonomian suatu negara memiliki peran yang sangat penting karena memiliki nilai strategi dalam memperkokoh perekonomian nasional (ekonomi rakyat). Masyarakat yang rata-rata tingkat pendapatan dan pendidikannya rendah, umumnya kondisi sosial ekonominya juga rendah. Begitu juga sebaliknya, masyarakat yang tingkat pendapatan dan pendidikannya tinggi, maka kondisi sosial ekonominya juga tinggi.

1.2       Perumusan Masalah
Permasalahan yang terdapat pada laporan ini yaitu mengenai masyarakat di dusun Jambu kelurahan Semampir dalam menghadapi perekonomian masyarakat yang rendah dan dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

1.3       Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah pada laporan ini dihimbau agar tidak menyimpang dari permasalahan yang ada mengenai sebelum dan sesudah adanya industri kecil yang terdapat pada dusun Jambu kelurahan Semampir.

1.4       Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan laporan ini yaitu untuk mengetahui keadaan sosial ekonomi masyarakat di dusun Jambu apakah lebih baik sebelum adanya industri kecil ataukah lebih baik setelah adanya industri kecil.


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1       Sejarah Industri
Revolusi Industri awalnya bermula di negara Inggris pada tahun 1700-an dan mulai menyebar ke bagian lain di benua Eropa dan Amerika pada awal tahun 1800-an, dan menyebar luas ke bagian Eropa Barat dan Timur Laut Amerika Serikat  pada pertengahan tahun 1800-an. Revolusi Industri telah menciptakan pertambahan yang sangat besar dalam produksi beragam jenis barang. Sebagian dari peningkatan produksi ini disebabkan oleh diperkenalkannya mesin-mesin bertenaga non-hayati dan berkembangnya organisasi pabrik.
Sebelum revolusi industri, pembuatan barang-barang dikerjakan dengan menggunakan tangan atau mesin-mesin sederhana. Kebanyakan masyarakat bekerja di rumah yang ada di desa-desa, namun ada juga sebagian kecil masyarakat yang bekerja di bengkel-bengkel yang ada di kota yang tergabung dalam perkumpulan yang disebut guild. Revolusi industri secara perlahan namun pasti mulai mengeluarkan pekerjaan membuat benda-benda tadi dari rumah dan bengkel. Mesin-mesin yang dikendalikan dengan energi non-hayati (Power driven- machinery) telah menggantikan pekerjaan tangan, dan pabrik-pabrik tumbuh sebagai cara terbaik untuk menggabungkan mesin-mesin dan orang-orang yang bekerja di dalamnya.

2.2       Penggolongan Industri
Berdasarkan klasifikasi dan tahap pengolahan sumber daya alam oleh industri. Maka industri terbagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.         Industri Primer atau Industri Ekstraksi
Industri primer atau industri ekstraksi merupakan industri yang menggali dan mengelola sumber daya alam langsung dari bumi, dalam hal ini contohnya tercakup industri pertanian dan pertambangan.
2.         Industri Sekunder atau Industri Pabrikasi
Industri sekunder atau industri pabrikasi merupakan industri yang mengelola lebih lanjut hasil-hasil dari industri primer, contohnya adalah industri semen, industri kertas, industri kain, industri mobil dan sebagainya.
3.         Industri Tersier atau Industri Distribusi
Industri tersier atau industri distribusi merupakan industri jasa yang mendistribusikan hasil-hasil produksi industri primer maupun sekunder ke tangan para konsumen, contohnya adalah agen mobil, toko-toko, perusahaan distributor dan sebagainya.
Penggolongan industri berdasarkan sifat proses produksi yang berkaitan dengan bahan baku yang di proses dibagi menjadi dua, yaitu:
1.         Industri Proses Kontinyu
Industri proses kontinyu merupakan industri yang bahan bakunya diolah secara kontinyu seperti industri semen, industri cat, industri bubur kertas, industri pengilangan minyak, industri pupuk, industri gula dan sebagainya.
2.         Industri Proses Diskrit
Industri produk diskrit merupakan bahan baku ketika berpindah dari mesin ke mesin terputus-putus tahap pengerjaannya (diskrit) seperti mobil, TV, sepatu, pakaian, mebel, dan sebagainya.

2.3       Industri Kecil
Industri kecil adalah kegiatan usaha yang mempunyai modal awal yang kecil, atau nilai kekayaan (asset) yang kecil dan jumlah pekerja yang juga kecil. Industri kecil adalah lembaga/organisasi yang memproduksi barang dan jasa, memiliki pekerja yang sedikit , memiliki ruang lingkup wilayah yang kecil, wilayah pemasaran lokal serta berorientasi untuk memperoleh keuntungan. Industri kecil yang ada di Indonesia merupakan industri yang digunakan dalam rangka memenuhi kebutuhan. Industri kecil berkembang seiring dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat dan beragam (Sadono, 2004).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Pasal 1, bahwa industri kecil adalah industri ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari industri menengah atau industri besar yang memenuhi kriteria industri kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.

2.3.1    Kriteria Industri Kecil
Kriteria umum industri kecil dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya bisa dianggap sama, yaitu struktur organisasinya sangat sederhana, tanpa staf yang berlebihan, pembagian kerja yang “kendur”, memiliki hirarki manajerial yang pendek, aktivitas sedikit yang formal, dan sedikit menggunakan proses perencanaan, serta kurang membedakan aset pribadi dari aset perusahaan (Tiktik dan Abdul, 2002).

2.3.2    Asas dan Tujuan Industri Kecil
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 2 tentang industri mikro, kecil, dan menengah, berasaskan:
a. kekeluargaan;
b. demokrasi ekonomi;
c. kebersamaan;
d. efisiensi berkeadilan;
e. berkelanjutan;
f. berwawasan lingkungan;
g. kemandirian;
h. keseimbangan kemajuan; dan
i. kesatuan ekonomi nasional.

2.3.3    Peranan Industri Kecil
Menurut Sawaldjo, peranan dari industri kecil di bidang sosial-ekonomi terbukti cukup besar sebagaimana tercermin dari perspektif dibawah ini:
a.  Membuka lapangan kerja yang luas dan bersifat fleksibel. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk segala umur, dan penuh waktu maupun paruh waktu.
b.  Banyak produk baru yang bisa dikembangkan melalui teknologi baru seperti semi konduktor, robot, dan penyambung plasma (gene splicing).
c.  Menjadi pemasok penting bagi perusahaan besar dalam bentuk suku cadang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
d.  Membuka peluang bagi orang yang memiliki obsesi kuat, tekad besar, dan pekerja keras untuk menjadi pemimpin bagi usahanya.

2.3.4    Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Industri Kecil
Sedangkan dalam pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia tentang industri mikro, kecil, dan menengah mengenai tujuannya yaitu untuk menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan Industri Kecil Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 4 tentang industri mikro, kecil, dan menengah, bahwa prinsip pemberdayaan industri mikro, kecil, dan menengah sebagai berikut:
a.  Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan industri mikro, kecil, dan menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri.
b.  Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
c. Pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi industri mikro, kecil, dan menengah.
d.  Peningkatan daya saing industri mikro, kecil, dan menengah.
e.  Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2008 pasal 5 tentang industri mikro, kecil, dan menengah, bahwa tujuan pemberdayaan industri mikro, kecil, dan menengah sebagai berikut:
a.  Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
b.  Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan industri mikro, kecil, dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
c.  Meningkatkan peran industri mikro, kecil, dan menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

2.4       Sosial Ekonomi Masyarakat
Menurut Sumardi, kondisi sosial ekonomi adalah suatu kedudukan yang diatur secara sosial dan menempatkan seseorang pada posisi tertentu dalam masyarakat, pemberian posisi itu disertai pula dengan seperangkat hak dan kewajiban yang harus dimainkan oleh si pembawa status. Kondisi sosial ekonomi masyarakat ditandai adanya saling kenal mengenal antar satu dengan yang lain, paguyuban, sifat kegotong-royongan dan kekeluargaan. Kehidupan sosial masyarakat terdiri dari interaksi sosial, nilai sosial, dan tingkat pendidikan, sedangkan gambaran kehidupan ekonomi masyarakat terdiri dari kepemilikan rumah tempat tinggal, luasnya tanah garapan atau tanah yang dimilikinya (Basrowi dan Siti, 2010).

2.5       Kontribusi Sosial Ekonomi Industri Kecil
Peranan dari industri kecil di bidang sosial ekonomi di berbagai negara terbukti cukup besar sebagaimana tercermin dari perspektif dibawah ini (Sawaldjo, 2006):
a.  Membuka lapangan kerja yang luas dan bersifat fleksibel. Baik laki-laki maupun perempuan, untuk segala umur, dan penuh waktu maupun paruh waktu.
b. Banyak produk baru yang bisa dikembangkan melalui teknologi baru seperti semikonduktor, robot, dan penyambung plasma (gene splicing).
c.  Menjadi pemasok penting bagi perusahaan besar dalam bentuk suku cadang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
d.  Membuka peluang bagi orang yang memiliki obsesi kuat, tekad besar, dan pekerja keras untuk menjadi pemimpin (bos) untuk usahanya.

2.6       Pendapatan
Pendapatan adalah upah tenaga kerja dikali jumlah jam kerja. Maksud pengertian tersebut adalah pendapatan tenaga kerja tergantung dari upah tenaga kerja dan banyaknya jam kerja yang telah dikerjakan. Semakin banyak upah dan jam kerja tenaga kerja, maka jumlah pendapatan tenaga kerja akan semakin banyak pula, dan sebaliknya (Afrida, 2003).


BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1       Pembahasan
Dusun Jambu merupakan daerah yang termasuk dalam wilayah kelurahan
Semampir, dengan luas wilayah sebesar 3,34 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 2.454 orang yang terdiri dari laki-laki 1.237 jiwa dan perempuan 1.217 jiwa. Jumlah kepala keluarga 635 kepala keluarga.
Sebelum adanya industri kecil yang memproduksi sarung tenun, mayoritas masyarakat di dusun Jambu menggantungkan pekerjaannya di sektor pertanian. Dalam hal kepemilikan, rata-rata lahan pertanian yang terdapat di dusun Jambu ini bukan milik pribadi masyarakat dusun Jambu itu sendiri, namun masyarakat hanya menyewa ataupun hanya menjadi buruh tani di lahan pertanian tersebut. Semakin meningkatnya akan kebutuhan hidup sehari-hari, masyarakat di dusun Jambu mulai mengkhawatirkan tingkat perekonomian mereka yang rendah. Masyarakat berpikir bahwa pendapatan yang diperoleh dari hasil kerja mereka di lahan pertanian dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Setelah adanya industri kecil yang memproduksi sarung tenun, sebagian besar penduduk di dusun Jambu adalah masyarakat yang tergolong dalam keluarga sejahtera III yaitu sebanyak 439 kepala keluarga atau 69,13%. Sedangkan masyarakat yang tergolong dalam keluarga pra-sejahtera sebanyak 90 kepala keluarga atau 14,17%; keluarga sejahtera I sebanyak 54 kepala keluarga atau 8,5%; keluarga sejahtera II sebanyak 14 kepala keluarga atau 2,21%; dan keluarga sejahtera III plus sebanyak 38 kepala keluarga atau 5,98%. Data diatas menyimpulkan bahwa dari 635 kepala keluarga yang ada di dusun Jambu, hanya 90 kepala keluarga atau 14,17% saja yang tergolong dalam keluarga pra-sejahtera. Para masyarakat yang bekerja sebagai tenaga kerja sarung tenun, berupaya melakukan peningkatkan pendapatan dengan mengerjakan pekerjaan sebaik-baiknya (secara kualitas), juga berupaya menghasilkan produk sebanyak mungkin (secara kuantitas), karena semakin banyak produk yang dihasilkan semakin banyak pula pendapatan yang diperoleh.

3.2       Hasil Pembahasan berupa Perbandingan Pendapatan yang Diterima Tenaga Kerja Sebelum dan Sesudah Adanya Industri Kecil 
Berikut ini adalah hasil penelitian dari 8 informan yang dapat mewakili seluruh tenaga kerja yang ada mengenai pendapatan yang diterima oleh para tenaga kerja industri kecil sarung tenun di dusun Jambu setiap minggunya:
Tabel 3.1 Pendapatan Para Tenaga Kerja Industri Kecil Sarung Tenun di Dusun Jambu Kelurahan Semampir Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik
Dari uraian diatas, dapat dijelaskan bahwa setelah adanya industri kecil sarung tenun rata-rata pendapatan masyarakat mengalami peningkatan. Pendapatan yang diperoleh antara tenaga kerja yang satu dengan yang lainnya tidaklah sama. Hal ini dikarenakan dalam industri kecil sarung tenun sistem pengupahannya menggunakan sistem borongan. Selain mampu meningkatkan pendapatan, industri kecil sarung tenun juga berperan dalam meningkatkan hubungan sosial antar-warga. Kelebihan lain dari adanya industri kecil yaitu untuk menjadi tenaga kerja di industri kecil sarung tenun tidak dibutuhkan ijazah khusus melainkan hanya ketekunan dan keterampilan saja.
Dari penjelasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa perbandingan sosial ekonomi masyarakat sebelum dan sesudah adanya industri kecil sarung tenun di dusun Jambu sangat jelas terlihat, baik dari segi sosial antarwarga, pendapatan maupun pendidikan. Industri kecil sarung tenun tersebut telah banyak memberikan pengaruh yang positif terhadap sosial ekonomi masyarakat khususnya bagi masyarakat yang memiliki pendidikan rendah. Meskipun lapangan kerja formal yang tersedia relatif sedikit, namun tidak demikian dengan industri kecil.


BAB IV
PENUTUP
4.1       Kesimpulan
            Dari hasil penelitian yang telah diperoleh, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa setelah adanya industri kecil di dusun Jambu kelurahan Semampir mampu meningkatkan sosial ekonomi masyarakat, seperti:
1.    Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan cara membuka lapangan kerja khususnya bagi masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan rendah, sehingga masyarakat yang awalnya hanya mengandalkan sektor pertanian saja, saat ini memiliki pekerjaan lain yaitu menjadi tenaga kerja di industri kecil sarung tenun.
2.    Industri kecil sarung tenun juga berperan dalam meningkatkan hubungan sosial antarwarga.

4.2       Saran
Adapun saran-saran yang penulis ajukan adalah sebagai berikut :
1.  Bagi pengusaha industri kecil untuk lebih mengembangkan industrinya dengan cara menambah peralatan produksi agar dapat lebih menyerap tenaga kerja, sehingga dapat meningkatkan hasil produksi yang akhirnya akan meningkatkan sosial ekonomi para tenaga kerja serta pemiliknya.
2.  Bagi tenaga kerja industri kecil diharapkan agar meningkatkan kinerjanya baik dari segi kualitas maupun kuantitas.


DAFTAR PUSTAKA
Milliar, Rengganis Ganda. Perkembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Industri Kecil Sarung Tenun Di Dusun Jambu Kelurahan Semampir Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Jurusan Pendidikan Ekonomi, FE, Universitas Negeri Surabaya. Diperoleh 8 November 2015 dari http://www.scribd.com/doc/159514480/Untitled#scribd.
Nasrullah, Reza, Suryadi .MT. 1996. Pengantar Teknik Industri. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Putro, Pendi. Kontribusi Pengrajin Industri Kecil Tahu Dalam Peningkatan Kehidupan Sosial Ekonomi Keluarga (Studi Kasus Masyarakat Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo). Universitas Sebelas Maret. Diperoleh 8 November 2015 dari http://jurnal.fkip.uns.ac.id/index.php/sosant/article/view/2322.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar